Lampungraya.com–Wakil Bupati Tulangbawang, Hankam Hasan, Selasa (3/11/26) meninjau langsung warga yang terdampak penggusuran rumah serta perusakan tanaman tumbuh (karet dan sawit). Penggusuran tersebut diduga dilakukan oleh oknum PAM Swakarsa PT Indo Lampung Perkasa (ILP).
Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Tulang bawang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Aliasan, jajaran Komisi I dan III, anggota DPRD Dapil 5, 6, dan 7, Kapolsek Gedung Aji dan Denteteladas, Kepala Kampung Bangunrejo, serta unsur kecamatan setempat.
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk mendengar secara langsung keluhan warga sekaligus memastikan langkah penanganan hukum dan kelembagaan atas insiden yang dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap masyarakat.
Dikutip dari Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Hankam Hasan menegaskan bahwa tindakan perusakan rumah dan tanaman warga tanpa prosedur yang jelas merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terjadi di Kabupaten Tulangbawang.
Menurut Wakil Bupati tindakan tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan dan tidak boleh terjadi lagi. Mengklaim hak secara sepihak lalu merobohkan tanaman dan bangunan warga tanpa aturan yang jelas adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pihaknya juga meminta agar perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami warga.
Senada dengan wakil bupati, Ketua DPRD Tulangbawang, Aliasan, menyatakan bahwa kehadiran unsur legislatif dan eksekutif secara bersama-sama merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini secara kelembagaan dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum (APH).(Red)
