Lampungraya.com–Kurang dari 1 x 24 jam petugas dari Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah pada Selasa 14 Juli 2026 berhasil menemukan Kembali satu set perangkat alat music tradisional Talo yang dilaporkan hilang dicuri pada Senin Pagi 13 Juli 2026.
Tokoh Masyarakat memberikan apresiasi atas Gerak cepat jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah dalam menangani laporan dugaan pencurian 1 set alat musik tradisional Lampung (Talo) di balai adat Gunung Sugih.
Dikutip dari keterangan Humas Polres Lampung Tengah Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Wahyu, mengatakan bahwa laporan kehilangan diterima pada Senin pagi (13/7/26) sekira pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 1 x 12 jam, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 set alat musik tradisional Talo yang terdiri dari 12 kolintang, 2 gong besar, 1 gong kecil, dan 1 bujuh.
Seluruh barang bukti ditemukan di sebuah gudang lapak pengepul barang rongsok di wilayah Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini barang bukti telah telah di amankan, sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek. (Red)
