DAERAH

Bupati Way Kanan Mou Dengan Kejari Way Kanan Tentang Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah.

Lampungraya.com–Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Way Kanan  tentang Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah, di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/07/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin. Kegiatan tersebut juga  dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas keberhasilan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,

Dikutip dari keterangan Diskominfo Kabupaten Way Kanan Bupati Ayu Asalasiyah menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk proaktif memanfaatkan layanan konsultasi hukum kejaksaan demi mitigasi risiko pelaksanaan pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama periode 2023–2026 bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan kolaborasi nyata yang memberikan manfaat besar bagi daerah, khususnya dalam penyelamatan keuangan dan aset milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas dedikasi, profesionalisme, dan pendampingan hukum yang telah diberikan sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah serta mengembalikan aset pemerintah yang sebelumnya belum dikuasai secara optimal.

Sinergi nyata ini sukses memulihkan keuangan daerah sebesar sembilan ratus enam juta rupiah lebih, serta mengembalikan 52 unit kendaraan roda empat,  306  unit kendaraan dinas roda dua  dan  3 unit alat berat sebagai aset daerah.

Nilai dan jumlah aset tersebut bukanlah sesuatu yang kecil. Seluruhnya merupakan kekayaan daerah yang bersumber dari uang rakyat dan kini kembali untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Ayu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *