DAERAH

BTS Telkomsel di Gisting Terbakar. Kerugian Ditaksir Rp.300 Juta,-

Lampungraya.com–Base Transceiver Station (BTS) Milik Operator Telfon seluluar Telkomsel di Pekon Purwodadi Gisting Tanggamus meledak dan terbakar. Peristiwa yang terjadi pada Rabu siang 15 Juli 2026 dugaaan sementara akibat  gangguan atau korsleting pada instalasi kelistrikan,

Peristiwa pertama kali diketahui oleh Untung, penjaga Bangunan BTS yang kediamannya tidak jauh dari Lokasi. Siang itu Untung melihat adanya kepulan asap hitam yang keluar dari dalam bangunan BTS.

Untuk mencegah kerusakan lebih parah, Untung meminta bantuan warga untuk menghubungui petugas damkar terdekat.

Kobaran api  semakin membesar dan menghanguskan sebagian bangunan yang berisi perangkat telekomunikasi. Personel Polsek Talang Padang, Damkarmat Tanggamus, Babinsa, dan warga langsung bergerak melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Berkat penanganan cepat, petugas yang ada dilokasi  kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit sehingga tidak meluas ke area lain.

Usai api berhasil dipadamkan, polisi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim juga mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan teknisi Telkomsel dan Inafis Polres Tanggamus untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Dari hasil identifikasi awal, dugaan sementara mengarah pada gangguan atau korsleting pada instalasi kelistrikan, namun polisi menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan teknis terhadap seluruh perangkat BTS yang terbakar.

Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *