Lampungraya.com–Satuan Reserse Kriminal Polres Metro memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi. Polisi menduga adanya praktik pelangsiran di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Metro, Lampung.
Pengawasan dilakukan Unit III Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Metro pada Senin, 19 Oktober 2026. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima unit mobil yang dicurigai. Kendaraan tersebut memiliki ciri mencurigakan: berganti pelat nomor dan salah satunya berupa truk.
Dikutip dari keterangan Kepala Satreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan temuan ini masih didalami. Satrekrim Polres Kota Metro Akan melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada pemain di balik layar dan lain sebagainya. Selanjutnya, akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dan berdasarkan hasil yang didapat.
AKP Rizky menegaskan pemeriksaan tidak berhenti di lapangan. Polisi menelusuri kemungkinan modus tertentu serta keterlibatan pihak lain. Namun ia menekankan proses pembuktian tetap dikedepankan sebelum menetapkan langkah hukum.
Pengawasan dipimpin langsung AKP Rizky bersama Kanit Unit III Tipidter Aipda M. Andri Anwar. Menurut Rizky, praktik pelangsiran BBM bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat, terutama saat kebutuhan meningkat dan antrean terjadi di SPBU.
Polres Metro menyatakan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti. Penindakan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini, menurut kepolisian, untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi di Kota Metro tidak terganggu oleh praktik yang merugikan kepentingan umum.
Saat ini, pendalaman terhadap lima kendaraan tersebut menjadi kunci untuk mengungkap dugaan pelangsiran. Polisi berharap penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak.(Red)
