DAERAH

Pemerintah Provinsi Lampung berencana menggelar razia kendaraan gabungan di 15 kabupaten/kota.

Lampungraya.com–Pemerintah Provinsi Lampung berencana menggelar razia kendaraan gabungan di 15 kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Bapenda Lampung mengingatkan para pengendara untuk memastikan dokumen kendaraan lengkap dan pajak kendaraan sudah dibayarkan.

Dikutip dari bandarlampung.info //Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan administrasi kendaraan. Pemeriksaan meliputi SIM, STNK yang masih berlaku, serta bukti kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Razia ini akan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian lalu lintas, Dinas Perhubungan hingga Jasa Raharja. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung sampai akhir 2026, sedangkan jadwal dan titik pemeriksaan akan ditentukan oleh kepolisian di masing-masing wilayah.

Petugas disebut akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Meski begitu, penindakan berupa tilang elektronik tetap dapat dilakukan jika ditemukan pelanggaran tertentu yang berisiko tinggi.

Selain itu, layanan Samsat Keliling direncanakan hadir di lokasi pemeriksaan untuk membantu masyarakat mengurus administrasi dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Lampung berharap pengendara semakin tertib dalam melengkapi surat-surat kendaraan serta membayar pajak tepat waktu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *