DAERAH

Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan Telah Mengamankan  Dua pria mengaku sebagai wartawan diduga memeras aparatur Desa Jati Indah.

Lampungraya.com–Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan Telah Mengamankan  Dua pria berinisial AN dan MA yang mengaku sebagai wartawan diduga memeras aparatur Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Penangkapan dilakukan setelah  Korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian

Dilansir dari saibumi.com Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, saat ekspose di Maposek Tanjug Bintang Senin 28 September 2026  mengatakan kedua pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada Sekretaris Desa Jati Indah, Sugus Anthoni, dengan imbalan penghapusan atau takedown berita daring yang berkaitan dengan korban. 

Sebelum penangkapan, salah satu pelaku disebut beberapa kali menghubungi korban untuk mengajak bertemu dan membahas penghapusan berita yang dimaksud. Merasa resah dengan permintaan tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada polisi

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tanjung Bintang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah korban. Saat petugas datang, kedua pelaku disebut sedang berada di lokasi.  Pelaku AN, warga Desa Jati Indah, dan pelaku MA, warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dari pemeriksaan, mereka menyampaikan berita yang berkaitan dengan korban dapat dihapus apabila korban membayar uang Rp3,4 juta. Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, berita tersebut disebut akan terus ditayangkan.   Korban kemudian melakukan negosiasi hingga disepakati pembayaran sebesar Rp3 juta.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada kedua pelaku dan menjadi salah satu barang bukti dalam penangkapan. (Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *