Lampungraya.com–Polisi menemukan tanaman ganja yang disembunyikan di tengah semak belukar kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, Sabtu, 26 September 2026. Sebanyak delapan pohon ganja yang masih hidup diamankan sebagai barang bukti.
Dikutip dari keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, kepada wartawan Senin 28 September 2026 menyebut temuan tersebut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah Lampung.
Pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Barat setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai seseorang berinisial S yang diduga menanam ganja di sekitar kebun kopi//
Ditempat terpisah, Kasatnarkoba Polres Lampung Barat, AKP Andy Ruswandy, menjelaskan tanaman ganja ditemukan di lahan yang dipenuhi semak belukar dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter.
Kondisi tersebut membuat tanaman ganja sulit terlihat dari luar. Lokasinya berada di samping kebun kopi dan merupakan lahan yang sudah lama tidak dikelola pemiliknya.
Selain delapan pohon ganja yang masih hidup, petugas juga menemukan sejumlah tanaman ganja kering dalam polybag. Namun, tanaman yang sudah mati tersebut tidak seluruhnya dibawa petugas.
Menurut Andy, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui adanya penanaman ganja di tanah miliknya. Dari keterangan pemilik kebun kopi, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran, tetapi sudah sekitar lima tahun tidak diurus karena kerap diserang hama babi// Polisi masih mendalami kepemilikan tanaman ganja sekaligus menelusuri kemungkinan adanya lokasi penanaman lain di kawasan perbukitan tersebut. (Red)
