DAERAH

BNN Kabupaten Lampung Timur Bersama Polres Lampung Timur menggelar Razia Gabungan Ke Sejumlah Tempat Hiburan Malam.

Lampungraya.com–BNN Kabupaten Lampung Timur Bersama Polres Lampung Timur menggelar Razia Gabungan  selama dua hari, 21—22 Oktober 2026. Operasi Bersama ini menyasar beberapa Lokasi tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polres Lampug Timur.

Narasi  BNN Kabupaten Lampung Timur Bersama Polres Lampung Timur menggelar Razia Gabungan  selama dua hari, 21—22 Oktober 2026. Operasi Bersama ini menyasar beberapa Lokasi tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polres Lampug Timur.

Dikutip dari keterangan BNN Kabupaten Lampung timur, razia gabungan ini diikuti langsung  Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Bapak Maman Permana, bersama personel BNN Kabupaten Lampung Timur dan personel Polres Lampung Timur yang dipimpin Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur.

Kegiatan ini dalam rangka Penegakan hukum serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tindak lanjut Program Quick Win 100 hari Kapolri. Selain itu  sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Dalam pelaksanaan razia gabungan telah dilakukan   tes urine terhadap 34 sampel pengunjung dan pekerja THM, hasilnya  ditemukan 2 orang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya terhadap ke-2 orang tersebut dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *