Lampungraya.com–BNN Kabupaten Lampung Timur Bersama Polres Lampung Timur menggelar Razia Gabungan selama dua hari, 21—22 Oktober 2026. Operasi Bersama ini menyasar beberapa Lokasi tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polres Lampug Timur.
Narasi BNN Kabupaten Lampung Timur Bersama Polres Lampung Timur menggelar Razia Gabungan selama dua hari, 21—22 Oktober 2026. Operasi Bersama ini menyasar beberapa Lokasi tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polres Lampug Timur.
Dikutip dari keterangan BNN Kabupaten Lampung timur, razia gabungan ini diikuti langsung Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Bapak Maman Permana, bersama personel BNN Kabupaten Lampung Timur dan personel Polres Lampung Timur yang dipimpin Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur.
Kegiatan ini dalam rangka Penegakan hukum serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tindak lanjut Program Quick Win 100 hari Kapolri. Selain itu sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Dalam pelaksanaan razia gabungan telah dilakukan tes urine terhadap 34 sampel pengunjung dan pekerja THM, hasilnya ditemukan 2 orang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya terhadap ke-2 orang tersebut dibawa ke Mako Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
