Lampungraya.com– Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika dimusnahkan. Pelaksanaan kegiatan Senin 19 Oktober 2026 berlangsung di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Ribuan cartridge tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat itu, tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus dengan rute Medan–Tangerang. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga kardus berisi 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen yang mengandung narkotika.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut disampaikan, setiap cartridge diperkirakan memiliki harga pasar Rp8 juta. Dengan jumlah 4.364 unit, total nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp34.912.000.000 atau sekitar Rp34,9 miliar.
Penggagalan penyelundupan tersebut juga diperkirakan menyelamatkan 13.092 hingga 21.820 jiwa dari potensi bahaya ketergantungan narkoba. pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait.
Selain itu, keberhasilan operasi tersebut diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi negara sebesar Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar. (Red)
