Lampungraya.com–Polres Lampung tengah berssama BNN Kota metro, personil brimob batalyon B Gunung Sugih, serta jajaran terkait terus mengencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui serangkaian kegiatan penegakan hukum disejumlah wilayah kabupaten Lampung Tengah.
Operasi gabungan dimulai Pada , Sabtu siang , 17 oktober 2026 sekitar pukul 11.30 Wib petugas mendatangu sebuah gubuk kebun sawit lingkungan II kelurahan Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih.
DIsana Petugas mengamankan seorang pria berinisial NR. Dari lokasi tersebut petugas menyita dua bungkus plastik kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total seberat 6, 66 gram , petugas juga mengamankan timbangan digital dua unit telfon gengam 15 alat hisab sabu atau bong, pipa kaca serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Beradasarkan keterangan awal tersangka menyebut sejumlah barang bukti yang ada didalam gubuk merupakan milik seseorang berinsial S yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO)
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB petugas kembali melakukan penindakan disebuah gubuk pinggir sungai dikampung Guyub Udik kecamatan Gunung Sugih.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan eorang pria berinsial ES. Petugas menyita dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,74 gram , petugas menyita satu timbangan digital, dua alat isap sabu atau bonk, serta sejumlah korek api dan sumbu api.
Dengan demikian dari dua pengungkapan kasus tersebut total barang bukti yang diduga sabu mencapai 7,40 gram bruto. Dua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi kemudian berlanjut pada sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas gabungan mendatangi 3 lokasi di kampung mataram udik kecamatan bandar mataram yakni mendatangi gubuk dan beberapa rumah yang dicurigai sebagai lokasi peredaran narkotika.
Petugas membagi menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran. Namun saat petugas tiba dilokasi seluruh lokasi sudah dalam keadaan kosong. Setelah dilakukan penggeladahan petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkjotika
Memasuki minggu dini Hari, 18 oktober 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari Polres Lampung Tengah Kembali melakukan operasi gabungan disejumlah tempat karaoke di Bandar Jaya Terbanggi Besar. Dari kegiatan tersebut petugas mengamankan sebanyak 9 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine menggunakan alat test cepat ke 9 orang tersebut menunjukkan indikasi positif methamphetamine. Selanjutnya dibawa ke BNN kota metro untiuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Tengah Bersama instansi terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sekaligius menjaga keanmanan dan ketertiban masyarakat.
Polres lampung tengah menghimbau Masyarakat agar berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menjumpai adanya dugaan penyakahhgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar masyarakat. (Red)
