Lampungraya.com–Kehadiran hewan Tapir satwa langka ini kembali membuat geger Warga Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Kemunculannya pada hari minggu siang 20 september 2026 ditemukan oleh Geran (25) saat akan melakukan aktivitas di area perkebunan Blok 13 milik PT Pematang Agri Lestari (PAL). Hewan itu ditemukan terperosok kedalam sebuah kubangan.
Atas temuannya itu Geran langsung melaporkannya kepada warga sekitar dan diteruskan ke Mapolsek Way Serdang. Tak lama berdatangan 30 warga desa dan 20 pekerja PT PAL bersama personel kepolisian langsung bergerak melakukan evakuasi ke tempat aman.
Proses pengamanan satwa berjalan kondusif di bawah komando Kapolsek Way Serdang, Iptu Dimas Afditiya Ramadhan, sebelum berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus, mengonfirmasi insiden penemuan satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut.
Aparat kepolisian dari Polsek Way Serdang yang tiba di lokasi langsung mengamankan area tempat penemuan satwa guna mencegah timbulnya kepanikan warga maupun potensi bahaya bagi hewan tersebut.
Sebanyak 50 orang gabungan masyarakat dan pekerja perusahaan perkebunan dikerahkan untuk membantu proses evakuasi satwa ke area penampungan sementara yang aman dari potensi gangguan manusia maupun predator.
Setelah dievakuasi, tapir tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung. (Red)
