Lampungraya.com–Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima sebanyak 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Senin (20/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan hunian serta optimalisasi pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dikutip dari instagram Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung disebutkan Proses penerimaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, diawali dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi berupa pengecekan berkas masing-masing Warga Binaan.
Petugas memastikan seluruh dokumen yang dibawa telah sesuai dan lengkap guna mendukung tertib administrasi serta meminimalisir kesalahan data.
Selanjutnya, seluruh Warga Binaan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kondisi fisik secara umum sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan, sekaligus memastikan bahwa Warga Binaan dalam kondisi layak untuk mengikuti proses pembinaan di Lapas Narkotika.
Selain aspek administrasi dan kesehatan, petugas juga memberikan pengarahan awal terkait tata tertib serta aturan yang berlaku di dalam Lapas. Hal ini bertujuan agar para Warga Binaan dapat memahami lingkungan baru serta beradaptasi dengan baik.
Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan para Warga Binaan yang baru diterima dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih positif. (Red)
