Lampungraya.com–Sebanyak 61 dapur Makan bergizi Gratis yang beropeerasi di Kota Bandar Lampung diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemkot Bandarlampung sudah mengambil Langkah tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil Tindakan.
Dikutip dari akunle.news.id diberitakan bahwa Pemkot Bandarlampung Serahkan Nasib 61 Dapur MBG Non SLHS ke Pusat. Asisten I Bidang Pemerintahan, Wilson Faisol, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindak 61 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandarlampung yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Untuk diketagyui dikota bandar Lampung terdapat 130 SPPG yang terdata, 121 diantarnya telah beroperasi baru terdapat 60 SPPG yang telah mengantongi seritifikat laik hygiene sanitasi.
Meski Pemkot dan Dinkes sudah turun lapangan, wewenang untuk suspend atau menutup dapur ternyata ada di tangan BGN Pusat. DPRD Bandarlampung pun tak tinggal diam dan segera memanggil pihak terkait agar insiden keracunan tidak terulang. (Red)
