Lampungraya.com–Data BPBD Lampung mencatat 194 titik panas hingga 25 Agustus 2026. Rinciannya 28 titik tingkat kepercayaan tinggi, 164 sedang, dan 2 rendah dan Sebarannya terdapat di 11 kabupaten wilayah utara, timur, dan tengah.
Sementara data Per 26 Agustus 2026 pukul 08.20 WIB tercatat 47 hotspot rendah dan 3 hotspot sedang. Sementara ini Belum ada hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Data tersebut disampaikan Kepala BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto saat Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Provinsi Lampung yang dipimpin Wagub Jihan Nurlela di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu 26 Agustus 2026.
Dikutip dari rilis kominfo provinsi Lampung Dalam bagian lain Sjawal Sugiarto mengatakan kemarau berpotensi berlanjut hingga Oktober, terutama di Lampung utara, timur, dan tengah. Kementerian Kehutanan mencatat luas lahan terbakar di Lampung mencapai 4.800 hektare (ha) per 25 Agustus 2026.
Dalam rakor juga dilaporkan bahwa Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) juga terdampak. Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi menyebut dalam beberapa hari terakhir terjadi sejumlah kebakaran di kawasan tersebut.
Pada 21-22 Agustus, kebakaran di Desa Braja Harjosari menghanguskan 673,4 ha. Api dipadamkan operasi gabungan 250 personel.
Pada 23 Agustus, kebakaran di Desa Braja Luhur membakar 123 ha alang-alang. Pada 24 Agustus, kebakaran di Resort Rantau Jaya, Lampung Tengah, membakar 6,2 ha dan padam dalam 3-4 jam.
Zaidi menyebut hutan primer dan sekunder TNWK belum terdampak. Vegetasi terbakar umumnya alang-alang. Sementara hutan primer maupun sekunder belum ada yang terbakar.///
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat. Penguatan difokuskan pada personel, peralatan, akses air, dan sistem penanganan di wilayah rawan.
Menurut Jihan, pemerintah dan pemangku kepentingan di Lampung sudah cukup cepat merespons saat titik api muncul. Namun upaya pencegahan sebelum kebakaran terjadi masih lemah.
Penguatan kesiapsiagaan, nilai Wagub, mendesak karena Lampung memasuki musim kemarau. BMKG memproyeksikan Agustus hingga Oktober 2026 sebagai periode rawan munculnya titik panas akibat kondisi kering.
Jihan meminta BPBD bersama instansi terkait segera membuat pemetaan yang menggabungkan zona rawan kebakaran dengan posisi personel. Pemetaan harus mencakup personel pemerintah, TNI-Polri, dan unsur masyarakat yang bisa dikerahkan. (Red)
