DAERAH

Tim Pamapta 3 Polres Lampung Utara Amankan Pria diduga  melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

Lampungraya.com–Tim Pamapta 3 Polres Lampung Utara, senin 2 November 2026 menangkap seorang pria berinisial I yang diduga  melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dan korban pada malam hari.

Dalam video yang dibagikan anggota Polres Lampung Utara, Ipda Romi Indra Setiawan, Senin (2/11/2026), suasana penangkapan berlangsung dramatis. Korban berinisial B tampak langsung meraih tangan polisi saat petugas mengetuk pintu.

Sementara itu, terduga pelaku terlihat terkejut sebelum akhirnya diamankan.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban dan keluarganya juga dibawa secara terpisah.

 Petugas berupaya menenangkan korban sekaligus memberikan pendampingan agar bersedia menyampaikan kesaksian dengan jujur.

Ipda Romi mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung selama delapan tahun. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan call center 110.

Perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara. Pendampingan terhadap korban juga menjadi bagian dari proses penanganan kasus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *