DAERAH

Sebanyak 84 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui memperoleh remisi  .

Lampungraya.com–Sebanyak 84 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui memperoleh remisi  . Penyerahan remisi dilakukan pada Senin 17 Agustus 2026  saat  upacara bendera Peringatan  HUT ke 81 Kemerdekaan  Republik Indonesia

Pemberian remisi kepawa warga binaan setelah melalui kreteria penilaian dan  telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto,  mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan. Remisi menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan kemerdekaan karena merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Rutan Kelas IIB Krui, sebanyak 84 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 81 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan tiga lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Para penerima RU I berasal dari sejumlah perkara, di antaranya pencurian, perlindungan anak, narkotika, dan perkara lainnya. Besaran remisi yang diterima rata-rata antara satu hingga dua bulan.

Sementara itu, tiga penerima RU II masing-masing yakni Hendri Aris Munandar, terpidana kasus penggelapan, yang memperoleh remisi dua bulan; Manan, terpidana kasus narkotika, mendapatkan remisi tiga bulan; serta Wendi Hartono, terpidana kasus penipuan, memperoleh remisi tiga bulan.

Ketiganya mendapatkan RU II karena setelah memperoleh pengurangan masa pidana, masa hukuman yang harus dijalani telah berakhir. Dengan demikian, mereka berhak memperoleh pembebasan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *