Lampungraya.com–Puluhan Aktivis Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (09/07/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Jampidsus secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun
Aksi unjuk rasa ini sebagai respons atas perkembangan penyidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pengadaan batu bara PLTU periode 2018–2026 yang kini menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, ALMAS menyuarakan enam tuntutan utama. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Jampidsus secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Selain itu, ALMAS menuntut proses hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, termasuk pemeriksaan serta penahanan segera tanpa perlakuan istimewa mengingat jabatan tinggi tersangka.
Tuntutan lain yang disorot adalah penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh aset, kediaman, dan tempat usaha yang diduga terkait.
Poin terakhir yang menjadi perhatian adalah tuntutan agar TNI menjaga sikap netralitas dan profesionalitas dalam menjunjung supremasi hukum demi menjaga kewibawaan NKRI. Tuntutan ini berkaitan dengan pengamanan kediaman Jampidsus oleh 20 personel TNI bersenjata lengkap yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)
