Lampungraya.com–Aparat Kepolisian Resor Lampung Timur amankan sekitar 2 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bersama sejumlah barang bukti lain. Polisi juga mengamankan tiga tersangka dalam pengungkapan dugaan penyelewengan BBM di wilayah tersebut
Dalam konferensi pers, Jumat (17/4), Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menyebut ada tiga tersangka yang sudah diamankan berinisial S-P dan R-S, warga Lampung Timur, serta A-R, warga Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga membeli solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Lampung Timur sejak awal April 2026. BBM tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para tersangka dan barang bukti ke Mapolres Lampung Timur.
Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sekitar 2.000 liter solar bersubsidi, ratusan jerigen, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, satu unit sepeda motor, telepon genggam, timbangan, selang, tas selempang, serta uang tunai Rp3,3 juta.
Polisi menyatakan masih memburu pelaku pencurian mobil tersebut yang identitasnya telah dikantongi. (Red)
