Lampungraya.com– Polisi menangkap seorang pria berinisial R (25), yang diduga membunuh sepupunya, Lilis Pitriani (29), lalu menyembunyikan jasad korban di gorong-gorong kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan di Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Minggu (1/11/2026).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 09.00–10.00 WIB. Saat itu, Lilis berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke Pasar Cimang dengan diantar R menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, R diduga berpura-pura ban sepeda motornya bocor. Ketika korban turun untuk memeriksa kendaraan, tersangka diduga mengambil dua balok kayu dan memukul bagian kepala serta leher korban. Setelah itu, tubuh korban diikat menggunakan tali plastik dan diseret ke gorong-gorong. Jasadnya kemudian ditutupi tumpukan kayu dan benda berat.
Keluarga mulai mencari Lilis setelah korban tidak kunjung pulang. Penelusuran rekaman CCTV menunjukkan korban terakhir terlihat dibonceng seorang pria yang dikenali keluarga sebagai sepupunya, R. Pencarian berujung pada penemuan jasad korban di gorong-gorong Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Selasa malam (27/10/2026).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri petunjuk. Penyidik kemudian melacak keberadaan R hingga ke kawasan Way Galih. Ia ditangkap pada Minggu (1/11/2026), setelah sempat meninggalkan lokasi.
Kepada penyidik, R mengaku kesal karena korban kerap meminta bantuan atau menyuruhnya. Polisi menegaskan motif tersebut masih didalami. Penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan perencanaan dan dugaan tindak pidana seksual. Polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan orang lain.
R disangkakan melanggar Pasal 459 KUHP. Ia masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Polisi menyatakan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk keberadaan telepon genggam korban. (Red)
Polisi menangkap pria berinisial diduga membunuh sepupunya Dan menyembunyikan jasad korban di gorong-gorong kawasan Teluk Betung Utara.
