Lampungraya.com–Polisi kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu otak di balik jaringan penyelundupan ribuan butir pil ekstasi di ruas Tol Trans Sumatera. Polisi telah mengantongi identitas pemesan sekaligus bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut//
Wakapolres Lampung Tengah Kompol Heru Sulistyananto, mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (29/6/26). menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah tidak akan berhenti pada penangkapan para kurir semata.
Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir pil ekstasi di ruas Tol Trans Sumatera, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu otak di balik jaringan tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pemesan sekaligus bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut, yakni pria berinisial AS.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, AS kini telah ditetapkan sebagai buronan. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarkan identitas pelaku ke seluruh jajaran guna mempersempit ruang geraknya.
Kompol Heru menerangkan, pengejaran terhadap AS merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir yang sebelumnya berhasil diamankan petugas di lokasi berbeda, termasuk di Rest Area KM 172 Tol Trans Sumatera.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita ribuan butir pil ekstasi beserta paket sabu yang diduga akan diserahkan kepada AS.
Selain terus melakukan pengejaran, Polres Lampung Tengah juga menerapkan pasal berlapis terhadap para pelaku sebagai bentuk komitmen dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke aktor utamanya. (Red)
