Lampungraya.com–Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar memeriksa langsung senjata api (senpi) dinas yang dipegang personelnya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026).
Satu per satu personel pemegang senjata api dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Petugas mengecek kelengkapan administrasi, surat izin pinjam pakai, nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kondisi amunisi yang dibawa personel.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan dan menjalankan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemeriksaan berkala menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus meningkatkan disiplin personel.
Selain mengecek kelengkapan administrasi, Kapolresta juga memastikan kondisi setiap senjata api tetap layak pakai. Personel diingatkan untuk merawat senjata dinas dengan baik serta selalu menjaga keamanan dalam penyimpanan maupun penggunaannya.
Pemeriksaan tersebut, kata Agustina, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan internal Polresta Bandar Lampung. (Red)
