DAERAH

Bupati Radityo Egi Pratama resmikan ruas Jalan Karang Sari-Buring dan ruas Jalan Kemukus-Lebung Nala di Kecamatan Ketapang.

Lampungraya.com–Bupati Radityo Egi Pratama meresmikan ruas Jalan Karang Sari-Buring dan ruas Jalan Kemukus-Lebung Nala di Kecamatan Ketapang. Peresmian dilaksanakan pada   Rabu (17/6/2026). Peresmian dua ruas jalan tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan akses transportasi yang lebih baik//

Dalam kegiatan itu, Bupati Egi didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agnatius Syahrizal, Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, jalan yang baik akan membuka akses ekonomi yang lebih luas dan mempercepat perkembangan wilayah.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, ruas Jalan Karang Sari-Buring memiliki panjang total 4.040 meter dengan penanganan sepanjang 1.900 meter dan lebar jalan 3 meter. Sementara ruas Jalan Kemukus-Lebung Nala memiliki panjang 1.950 meter dengan penanganan penuh sepanjang 1.950 meter dan lebar jalan 3 meter.

Peningkatan kualitas jalan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Dewi, warga Desa Karang Sari, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan infrastruktur yang selama ini dinantikan warga. (Red)

)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *