Lampungraya.com–Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis membuka Lampung Cultur Fest 2026-Parade Kikat Lampung di Gedung Pusiban Agung, Senin 7 September 2026. Dalam kegiatan acara tersebut terlihat hadir Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, ., Tokoh Budaya serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dikutip dari rilis diskominfo lampung utara disebutkan bahwa Kikat tentu bukan sekedar kain pengikat kepala. Kikat adalah mahkota kehormatan, lambang harga diri, keterampilan yang tinggi, serta rajutan doa keselamatan dari para leluhur yang diwariskan turun temurun.
Setiap lipatannya menyimpan pengetahuan, setiap lekuknya mengandung pesan moral yang mendalam tentang kepemimpinan dan kebijaksanaan hidup. Nilai luhur warisan budaya inilah yang harus terus dilestarikan dan diwariskan ke generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selama ini sangat berkomitmen dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan daerah. Bahkan sampai dengan saat ini, Lampung Utara telah mendapatkan 14 setifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dan di tahun 2026 ini,.
Bupati Hamartoni mengatakan Pemda Lampung Utara akan kembali menerima tiga sertifikat WBTb yang baru, yaitu: Takhi Igel, Amuk dan Tapis Jung Sarat sebagai wujud pengakuan nyata terhadap kekayaan budaya daerah.
Capaian ini tidak boleh membuat berpuas diri. Karena itu, melalui momentum malam ini, untuk mendorong dan memperjuangkan agar Kikat Lampung ini masuk dalam usulan WBTb pada Tahun 2027 mendatang.
Namun untuk mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak bisa berjalan sendiri diperlukan kerja kolektif, kerja bersama, melalui gerakan inventarisasi, dokumentasi, penelitian, serta pengkajian mendalam terhadap nilai sejarah Kikat Lampung. (Red)
