DAERAH

Polisi Ungkap Komplotan spesialis Curanmor yang menyasar sepeda motor saat pemiliknya melaksanakan ibadah.

Lampungraya.com—Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor saat pemiliknya melaksanakan ibadah berhasil diungkap polisi. Dalam pengungkapan kasus pencurian Yamaha Vixion di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, polisi menangkap dua tersangka, Rudi Apriansyah (35) dan Dedi Irawan (28), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Rabu (28/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus yang terjadi sejak Februari 2026. Sementara dua pelaku lainnya berinisial H dan A masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, Rudi dan Dedi mengakui terlibat dalam pencurian bersama dua rekannya. Keduanya berperan memantau situasi di sekitar lokasi kejadian dan ikut menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah.

Modus komplotan ini dengan merusak kontak sepeda motor menggunakan anak kunci palsu atau kunci T. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa Yamaha Vixion merah tahun 2016, STNK, BPKB, dan kunci gembok cakram.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk DPO, sementara seorang penadah berinisial Ari Wahyudi alias Ari Jober telah ditahan di Polsek Talang Padang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *