Lampungraya.com–Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Jumat 30 Oktober 2026 resmi melantik Galang Putra Rahman resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 . Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.
Dengan pelantikan ini, Galang resmi mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dalam menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan 2030.
Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan dalam menjalankan pemerintahan ke depan.
Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar unggul dan produktif, serta memperkuat pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kedua, menjaga keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati. Mirza menegaskan bahwa keduanya merupakan satu kesatuan kepemimpinan yang harus saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ketiga, memberikan ruang peran yang jelas kepada Wakil Bupati agar dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal.
Menurut Mirza, pembagian tugas yang baik serta komunikasi yang harmonis antara kepala daerah dan wakilnya akan membantu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan dapat membangun kerja sama yang solid untuk mendorong kemajuan daerah. (Red)
