DAERAH

Pengajian Akbar HUT Ke 35 Kabupaten Lampung Barat. Dihadiri Gubernur Lampung Rakhmad Mirzani Djausal.

Lampungraya.com–Pemerintah Kabupaten Lampung barat menggelar Tasyakuran HUT ke-35 Lampung Barat dalam bentuk kegiatan pengajian akbar. Kegiatan tersebut mendatangkan penceramah kondang Ustadz Dasad Latif, di Masjid Bintang Emas Islamic Center Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (29/9/2026). 

Kegiatan keagamaan yang berlangsung khidmat sejak pukul 10.00 WIB hingga menjeklang Tengah hari itu  dihadiri  sekitar 5.000 jemaah. Turut hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dzausal,   Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, , Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, ., jajaran Forkopimda, para pejabat jajaran Pemkab, tokoh agama, serta ribuan warga masyarakat Lampung Barat.

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiyah dan dzikir bersama yang dipimpin oleh penceramah kondang Ustadz Dr. H. Das’ad Latief, , hingga ditutup dengan do’a serta salat Zuhur berjamaah.

Dalam sambutannya ​Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya mengapresiasi perjalanan 35 tahun Kabupaten Lampung Barat, yang diwarnai capaian kemajuan signifikan, kerja keras, dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Lampung menilai, harmoni dan kerukunan lintas suku serta agama di Lampung Barat, saat ini patut menjadi teladan bagi kabupaten/kota lain di wilayah Lampung.

​Sementara itu, Bupati ​Lampung Barat, Parosil Mabsus mengungkapkan, pihaknya turut menekankan pada momentum usia ke-35 tahun ini, Pemkab Lampung Barat bertekad membawa daerah menuju kemajuan yang berkeadilan.

Pada sektor pendidikan, Pemkab Lampung Barat mempertahankan program bantuan seragam sekolah gratis sebanyak tiga setel persiswa, lengkap dengan perlengkapan buku bagi jenjang SD, SMP, MI, dan MTs.�

​Terkait upaya menekan angka anak putus sekolah, Bupati Parosil mengingatkan orang tua untuk mendukung penuh pendidikan anak, terlebih dengan adanya sinergi kebijakan Pemprov Lampung yang menghapus pungutan komite tingkat SMA, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *