Lampungraya.com–Seorang remaja ditemukan tewas tengelam, saat nekad berenang di lokasi danau wisata Kemuning. Peristiwa terjadi pada Sabtu 19 September 2026 di Desa Sribhawono Bandar Sribhawono Lampung Timur. Padahal dilokasi sudah dipasang plang tanda larangan untuk berenang namun tidak diindahkan.
Dikutip dari berbagai sumber media menyebutkan remaja tewas Bernama Dimas Pratama (16) asal margasari Labuhan Marinhggai. Dia nekad berenang diarea terlarang untuk aktivitas air.
Insiden bermula sekitar pukul 14.30 WIB. Korban bersama dua temannya berenang di area paling dalam Danau Kemuning, tepat di atas jembatan yang memang dilarang untuk aktivitas air.
Tragedi terjadi saat korban kelelahan. Tubuhnya mulai tenggelam. Dua rekannya sempat berusaha menarik dan menolong, namun kedalaman air membuat mereka kewalahan. Korban terlepas dan hilang ditelan danau.
Panik, rekan korban berteriak meminta pertolongan warga. Laporan itu direspon cepat oleh Polisi, Babinsa, dan tim BPBD yang langsung melakukan pencarian di lokasi.
Setengah jam menyisir area dalam, korban akhirnya ditemukan. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Sribhawono, namun nyawanya tak tertolong.
Hasil pemeriksaan medis memastikan korban meninggal karena tenggelam. Pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah dan jenazah telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (Red)
