Lampungraya.com–Pemerintah Kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram kepada 694 warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada 4 september 2026//
Para penerima bantuan adalah mereka yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), dimana untuk tahap II periode Juli, Agustus dan September 2026 dan masing-masing menerima 30 kg beras.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas , mengatakan pemberian bantuan pangan beras ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya mengendalikan inflasi.
Hal ini sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang Sejahtera.
Bupati berharap penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu, serta tanpa pungutan apapun. Disamping koordinasi dan sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga program yang sangat baik ini terhindar dari kendala akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi di lapangan.
Untuk diketahui, total bantuan pangan bagi 694 warga Pekon Pamenang untuk periode Juli, Agustus dan September 2026 mencapai 20.820 kg. Sedangkan di seuruh Kecamatan Pagelaran tercatat 7.308 PBP dengan total beras yang disalurkan 219.240 kg. Sementara di seluruh Kabupaten Pringsewu tercatat 55.048 PBP, dengan total beras yang disalurkan mencapai 1.651.440 kg. (Red)
