Lampungraya.com–Dua orang pria terpaksa diamankan petugas karena kedapatan membawa kunci letter T dan senjata tajam Pada Rabu 2 September 2026. Penangkapan berawal saat anggota yang sedang melaksanakan Patroli Rawan Pagi mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm.
Keduanya dibekuk saat petugas melakukan giat pengaturan lalu lintas di Simpang Fajar dekat Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026) pukul 07.15 WIB.
Dikutip dari keterangan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M. Erza Trisyahputra Nasution, kepada wartawan menjelaskan penangkapan berawal saat anggota yang sedang melaksanakan Patroli Rawan Pagi (PRP) mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm.
DIsebutkan kedua orang tersebut mendadak panik dan langsung memutar balik kendaraannya. Anggota di lapangan segera berkoordinasi melalui Handy Talkie (HT) untuk melakukan penghadangan// Upaya penyekatan tersebut membuahkan hasil. Petugas dibantu masyarakat sekitar berhasil menghentikan dan mengamankan kedua terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci T, empat buah mata kunci T, dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, kunci pas ring ukuran 12, dan satu buah headset.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan aksi curanmor.(Red)
