DAERAH

Areal lahan sawit terbakar di kawasan jembatan Sindang Sari Kotabumi, Lampung Utara.

Lampungraya.com–Areal lahan sawit terbakar di kawasan jembatan Sindang Sari Kotabumi, Lampung Utara pada Sabtu  sore  18 Juli 2026. Berkat kesigapan petugas kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke areal lainnya.

Dikutip dari akun humas polres Lampung Utara menyebutkan Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WIB 18 Juli 2026. Setelah menerima laporan dari warga, Pamapta II Polres Lampung Utara bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sebuah pohon sawit terbakar. Berdasarkan hasil pengecekan awal, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga setempat. Api kemudian merembet hingga membakar batang pohon sawit.

Untuk mencegah api meluas ke permukiman warga, personel Polres Lampung Utara bersama petugas Pemadam Kebakaran segera melakukan upaya pemadaman dengan menyiram titik api.

Berkat respons cepat petugas, sekitar pukul 17.40 WIB api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun laporan kerugian akibat peristiwa tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan,  melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif setelah proses pemadaman selesai dilakukan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *