Lampungraya.com–Pemerintah Kabupaten Way Kanan Bersama sama Jajaran TNI-Polri menggelar apel bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026. Apel berlangsung pada 15 Agustus 2026 lalu di Lapangan Mako Polres Way Kanan
Gelar apel dipimpin Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah bersama Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona dan Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto.
Pimpinan daerah melakukan inspeksi barisan untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan sebelum diterjunkan menghadapi potensi Karhutla.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengatakan wilayahnya memiliki kawasan hutan yang luas dan berperan sebagai penyangga ekosistem. Kondisi tersebut membuat Way Kanan memiliki potensi ancaman Karhutla, terutama saat musim kemarau.
Menurut Bupati, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, bukan hanya TNI dan Polri. Untuk memperkuat pencegahan dan penanganan, Bupati menyampaikan beberapa instruksi kepada personel dan instansi terkait.
Pertama, memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang dapat digunakan sewaktu-waktu. Kedua, melaksanakan patroli terpadu secara rutin di wilayah rawan Karhutla. Ketiga, memperkuat koordinasi dalam pertukaran informasi, pelaporan titik api atau hotspot, serta mempercepat respons pemadaman.
Dalam bagian lain Bupati mengintruksikan untuk mengoptimalkan sosialisasi larangan membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar. Dalam pelaksanaannya melibatkan perangkat pekon, tokoh masyarakat, relawan, dan organisasi masyarakat dalam upaya pencegahan.
Tidak lupa dalam aspek penegakan hukum harus diberlakukan secara profesional dan proporsional terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Yang utama adalah memastikan keselamatan personel selama bertugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)—(Red)
