Lampungraya.com–Polda Lampung berhasil memgungkap dan membongkar 17 jaringan gelap peredaran narkoba melaljui jalur Pelabuhan Bakauheni Lampung Senilai senilai Rp.235,1 miliar selama kurun waktu empat bulan, periode Fabruari—Juni 2026.//
keberhasilan ini secara langsung telah menjauhkan hampir satu juta jiwa, tepatnya 948.628 orang, dari jeratan maut narkoba.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami. Narkotika bukan hanya musuh hukum, tapi ancaman nyata bagi eksistensi generasi penerus bangsa,” tegas Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).
Dalam operasi besar-besaran ini, polisi mengamankan 24 tersangka dengan barang bukti 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, hingga puluhan ribu butir ekstasi dan Happy Five. Bahkan, ditemukan pula jenis baru seperti liquid etomidate yang kian marak di pasar gelap.
Semua pengungkapan ini berpusat di titik nadi distribusi lintas pulau yakni Seaport Interdiction Bakauheni.
Kapolda menjelaskan, modus yang digunakan kian beragam dan rapi. Ada yang menyembunyikan kristal sabu di dalam kotak speaker yang masih berfungsi, kardus paket kiriman, hingga memodifikasi bagasi mobil pribadi dan mobil boks pengantar paket.
Kapolda Helfi Assegaf memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berani mencoba menguji ketangguhan petugas di gerbang Sumatera tersebut.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi, apalagi bagi pelaku yang mencoba melawan atau membahayakan petugas saat penangkapan. (Red)
