DAERAH

Polda Lampung Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan Dalam Operasi Intensif. Selama periode 13—31 Mei 2026

Lampungraya.com–Kepolisian daerah Provinsi Lampung Bersama jajaran Polfres berhasul mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan selama periode 13 Mei –31 Mei 2026.// Dalam periode tersebut, sebanyak 95 tersangka dari 75 laporan polisi berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026). Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja terpadu seluruh jajaran kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Ditreskrimum dan seluruh polres jajaran yang diperkuat patroli Quick Response (QR) Janji Jaga,” ujar Helfi

Dalam kesempatan tersebut Kapolda mengungkapkan sebanyak 15 Pelaku Ditembak karena Melawan Dari 95 tersangka yang diamankan, 15 di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Kapolda menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga keselamatan petugas maupun masyarakat

Modus Kejahatan Beragam, Mulai dari Curat hingga Curanmor Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan berbagai pola kejahatan yang dilakukan para pelaku. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku membobol rumah dan fasilitas publik menggunakan linggis, obeng, hingga alat pemotong. Sementara pada kasus curas, pelaku menggunakan kekerasan dan senjata tajam untuk mengintimidasi korban di jalanan sepi.

Adapun pada curanmor, pelaku memanfaatkan kunci letter T serta modus baru seperti transaksi COD hingga penggelapan kendaraan. Ratusan Barang Bukti Diamankan Selama operasi berlangsung, polisi turut mengamankan sedikitnya 410 barang bukti.

 Di antaranya 12 sepeda motor, kendaraan roda enam, senjata api rakitan, amunisi, hingga satu granat aktif yang telah dimusnahkan oleh Tim Jibom Brimob. Selain itu, berbagai barang hasil kejahatan juga berhasil disita, mulai dari kendaraan bermotor, telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga barang-barang unik seperti kotak amal, PlayStation, dan hasil perkebunan sawit.  (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *