DAERAH

Pemprov Lampung meluncurkan Program Keringanan PKB dan BBNKB mulai 1 Juni-31 Agustus 2026.

Lampungraya.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kembali meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor  dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor  terhitung mulai 1 Juni-31 Agustus 2026. Selama periode tersebut  Wajib pajak dapat diskon 5-25%, hapus denda, plus mutasi kendaraan diskon 50%.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela meluncurkan program ini di UPTD Wilayah I Samsat Bandarlampung, Selasa 2 Juni 2026. Tujuannya mendorong wajib pajak patuh dan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

Pemprov Lampung juga memberikan insentif kepada wajib PKB. Salah satunya berupa keringanan kendaraan menunggak pajak selama 1–5 tahun.

Melalui skema ini, pemilik kendaraan hanya wajib bayar pajak berjalan 1 tahun plus 50 persen dari nilai pajak tahun berjalan sebagai pengganti tunggakan.

Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak patuh bayar PKB. Apresiasi ini berupa diskon pajak mulai 5 persen hingga 25 persen.

Pemprov juga memberikan insentif proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam daerah. Pemilik mobil dapat diskon PKB tahun berjalan 25 persen dan motor diskon 50 persen. Mutasi masuk Lampung dapat diskon PKB 50% tahun pertama dan 50% tahun kedua.

Tak hanya itu, pemerintah juga menghapus denda terlambat PKB dan membebaskan pajak progresif selama program berlangsung.

Jihan menegaskan, program keringanan 2026 berbeda dengan pemutihan. Menurutnya, kebijakan kali ini juga bermanfaat bagi masyarakat yang tertib bayar pajak.

Dia menjelaskan, peningkatan patuh pajak akan berdampak kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Salah satunya ialah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurutnya, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi sekitar 90 persen tahun 2029. Target itu butuh dukungan pendapatan daerah kuat dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *