LAMPUNGRAYA.COM — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan. Prestasi ini harus menjadi motivasi agar kita semakin meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar Giri.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemprov Lampung dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga. “Opini WTP ini adalah cermin kinerja pengelolaan keuangan kita. Ke depan, kita ingin lebih melayani rakyat, lebih baik dalam bekerja, serta konsisten menjaga akuntabilitas,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan capaian ini, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (*/LR)
