DAERAH

Warga Lapor Call Center 110, Polsek Sukoharjo berhasil menggerebek arena balap liar di Jalan Umum Pekon Banyumas

Lampungraya.com–Polsek Sukoharjo berhasil menggerebek arena balap liar di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (1/8/2026). Tindakan cepat itu dilakukan petugas setelah menerima adanya laporan dari Masyarakat melalui call center 110.

Saat petugas tiba di lokasi, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul untuk melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Dari tindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan   8 unit sepeda motor  dan belasan remaja dibawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk didata serta diberikan pembinaan.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui Call Center 110. Terima kasih kepada warga yang telah peduli dan berani melapor demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui layanan Call Center 110. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *