Lampungraya.com–Masyarakat di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, akhirnya mengizinkan drag race dan drag bike Piala Bupati Lampung Selatan, digelar di Jalur Dua Tugu Putri Galau Sabah Balau pada 13-14 Juni 2026.
Mereka memberikan izin kepada panitia, dengan berbagai syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan panitia pelaksana drag race, dalam hal ini pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Lampung Selatan.
Ada pun syarat tersebut, pihak IMI bersama aparatur desa dan juga Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk memasang dan dibuatkan polisi tidur disepanjang Jalan Jalur Dua Sabah Balau, setelah selesai even drag race Piala Bupati Lampung Selatan.
Selain itu, masyarakat juga meminta syarat untuk dipasangkan tiang dan lampu penerangan jalan, dari Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung hingga arah Belik Batu Kantor Afdeling PTPN Unit Kedaton.
Kemudian masyarakat juga meminta agar dipasangkan rambu-rambu lalu lintas, hingga dibuatkan rambu peringatan bukan kawasan balap liar atau larangan balap liar.
Masyarakat juga meminta Bupati Lampung Selatan, agar bisa memfasilitasi dan menyediakan jalan khusus atau sirkuit resmi di wilayah Sabah Balau, bukan berada di jalanan umum.
Kesepakatan disetujuinya kegiatan drag race dan drag bike Piala Bupati Lampung Selatan tersebut, terjadi saat Pemerintah Desa (Pemdes) Sabah Balau, bersama pengurus IMI Lampung Selatan, Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang, bermusyawarah dengan mengundang perwakilan tokoh masyarakat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam musyawarah tersebut, para perwakilan tokoh masyarakat meminta kepada Pemdes, Pemkab, dan IMI Lampung Selatan agar bisa memenuhi syarat tuntutan tersebut, untuk mengurangi aksi balap liar di Sabah Balau.
Dengan dibuatkannya polisi tidur dan rambu rambu lalu lintas beserta marka jalan, maka balap liar bisa berkurang dan bahkan hilang. (Red)
Warga Izinkan Ajang drag race dan drag bike Piala Bupati Lampung Selatan, digelar di Jalur Dua Tugu Putri Galau Sabah Balau.
