Lampungraya.com–Sebanyak 636 warga penerima mendapatkan bantuan Program bantuan rumah swdaya dari perintah kabupaten Pesisir Barat . Penyerahan bantuan dilaksanakan langsung bupati Dedi Irawan kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan dipusatkan di Pasar Kota Krui, Rabu (9/9/2026).
Dikutip dari akun kominfi Pesisir Barat disebutkan Program pemberian bantuan rumah swadaya dijalankan sebagai Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data program, sebanyak 605 penerima mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN, kemudian 21 penerima berasal dari APBD Provinsi Lampung, dan 10 penerima bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan demikian, total terdapat 636 masyarakat penerima Bantuan Rumah Swadaya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk material atau bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya atau upah tukang.
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas rumah sekaligus memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa rumah memiliki arti penting dalam kehidupan setiap keluarga.
Menurutnya, rumah bukan sekadar bangunan atau tempat berlindung dari panas dan hujan, melainkan ruang bagi keluarga untuk tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, dan menciptakan kehidupan yang aman serta sejahtera. (Red)
