Lampungraya.com–Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dibantu Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Teluk Betung Timur, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria dengan barang bukti sabu seberat total 2,02 gram. Ketiga pria berinisial FB (22), R (24), dan YI (41) diamankan di tiga lokasi berbeda di kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Dikutip dari keterangan Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono pada tribratanews.lampung.polri.go.id //Jumat 9 Oktober 2026// mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung untuk memberantas peredaran narkoba.
Dari operasi tersebut, polisi menyita enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total 2,02 gram. Petugas juga mengamankan plastik klip kosong, timbangan digital, kaca pirek, alat hisap sabu atau bong, dompet, sedotan, serta telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan satu lainnya merupakan pengguna narkoba.
Indik Rusmono mengatakan akan menindaklanjuti Operasi seperti ini secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung. Kasat mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.//
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)
