DAERAH

Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu membekuk dua pelaku curanmor.

Lampungraya.com–Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu membekuk dua pelaku curanmo. Kedua pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan dari celana salah satu pelaku, Ismail.  Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Tangerang.

Dari Hasil pengungkapan kasus, Kedua pelaku yakni Ismail (40), warga Dusun Kecubung I, Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dan Rama Aditya (18), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto kepada wartawan Rabu 23 september 2026 mengatakan  kedua pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dan Tangerang.  Di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sebanyak lima kali. Salah satu TKP-nya di pelataran parkir Terpadu Universitas Lampung pada 9 Agustus 2026 lalu.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan yang menjadi sasaran.  Hasil curian kemudian dijual, sedangkan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Terkait senjata api, Gigih menyebut Ismail mengaku mendapatkan senpi rakitan tersebut dari seorang pelaku lainnya bernama Andre alias Oye yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver beserta lima butir peluru, satu selongsong peluru, satu buah kunci T serta rekaman kamera CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *