DAERAH

Rumah Sakit Jiwa Lampung Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Prawiranegara

Lampungraya.com–Rumah sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung berganti nama menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Prawiranegara. Penyebutan nama tersebut diresmikan oleh Gubenur lampung  Rahmat Mirzani Djausal, pada Rabu 12 Agustus 2026 di Gedong Tataan, Pesawaran.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian nama baru rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur mengatakan  pemberian nama Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan bentuk penghormatan Pemprov Lampung kepada salah satu putra terbaik daerah yang dinilai telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara.  

Mirza meminta Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya membawa nama besar tokoh yang diabadikan, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.  

Menurutnya, sebuah nama tidak sekadar menjadi identitas. Di dalamnya terdapat sejarah, keteladanan, sekaligus tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang melekat pada tokoh tersebut.

Perubahan nama ini bukan sekadar identitas, tetapi menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.

Gubernur Lampung menargetkan RS Alamsjah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit unggul dan profesional serta mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

Dengan penguatan SDM, sarana dan prasarana, teknologi kesehatan, tata kelola, serta layanan unggulan kesehatan jiwa, rumah sakit ini diharapkan semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *