DAERAH

Pria, terduga pencuri dua unit gadget milik warga Pringsewu, Lampung, diamankan Polisi.

Lampungraya.com–Pelarian M Asep (40), terduga pencuri dua unit gadget milik warga Pringsewu, Lampung, berakhir setelah motor yang dikendarainya terjatuh saat dikejar polisi. Asep mengalami patah tulang dan harus dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya diamankan petugas.


Pria penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara itu ditangkap tim Tekab Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari humas Polres Pringsewu Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pencurian yang dilayangkan Maria Ulfa (35), warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas Asep, warga Bandar Lampung, sebagai terduga pelaku.

Petugas kemudian menelusuri keberadaan Asep hingga terdeteksi berada di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Saat hendak diamankan ketika melintas, Asep sempat melarikan diri. Polisi pun melakukan pengejaran. Namun, pelarian itu berakhir setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh hingga menyebabkan dirinya mengalami patah tulang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu unit handphone milik korban. Sementara itu, tablet Redmi Pad diakui Asep telah dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) seharga Rp 500 ribu.

Selain handphone, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya kendaraan, pakaian, dan helm yang diduga digunakan Asep saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa Asep merupakan residivis kasus pencurian. Kepada penyidik, Asep mengaku baru bebas bersyarat pada September 2026.

Asep juga mengaku telah melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Pringsewu. Selain itu, dia diduga terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *