Lampungraya.com–Gagal mencuri barang di Alfamart Pringsewu Timur, seorang pria babak belur diamuk massa. Aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku pada Jumat 24 April 2026 sekitar pukul 20.25 WIB.
Dikutip dari pikiranlampung.com disebutkan Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke swalayan dengan alasan hendak menumpang ke toilet. Namun, saat situasi lengah, pelaku justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Aksi tersebut terbongkar ketika seorang karyawan yang juga hendak menuju toilet memergoki pelaku tengah memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel yang dibawanya.
Karyawan tersebut sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan. Pelaku mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya jebol.
Teriakan “maling” dari karyawan sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa yang berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas perbuatannya.
Beruntung, petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, yakni tiga kaleng Baygon semprot, dua kotak susu Indomilk, serta satu kotak keju. Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik pelaku.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Untuk proses hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Red)
