DAERAH

Polisi Bubarkan Aksi perang petasan sejumlah Remaja di Pringsewu

Lampungraya.com–Aparat kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota kembali membubarkan aksi perang petasan yang dilakukan sekelompok remaja di areal Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, belum lama ini. Dalam pembubaran tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat sebagai peserta perang petasan.

Sejumlah remaja diamankan petugas  diduga  terlinbat akan melakukan aksi perang petasan. Polisi juga membubarkan  aksi perang petasan yang dilakukan sekelompok remaja di areal Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu,

Aksi perang petasan ini diketahui kerap terjadi di wilayah Kelurahan Pringsewu Selatan. Kegiatan yang biasanya dilakukan para remaja pada pagi hari usai salat subuh tersebut sudah beberapa kali dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Meski demikian, fenomena tersebut masih saja berulang meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari patroli rutin hingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Belakangan, aksi para remaja tersebut bahkan dinilai semakin nekat. Selain menyalakan petasan dan saling melemparkannya, mereka juga sempat memblokade jalan dengan menggunakan potongan kayu guna menghalangi kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan petugas kepolisian maupun warga.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa patroli subuh menjadi salah satu langkah yang terus diintensifkan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.

Menurutnya, patroli dilakukan sejak dini hari hingga pagi hari di sejumlah titik yang dianggap rawan dan sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja, salah satunya di Jalan Makam, Kelurahan Pringsewu Selatan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk gangguan keamanan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *