DAERAH

Polisi amankan seroang pemuda diduga membawa kabur motor milik teman wanitanya yang baru dikenalnya.

Lampungraya.com–Polisi amankan seroang pemuda berinisial C-H (19) warga pringsewu. C-H diduga membawa kabur motor milik teman wanitanya yang baru dikenalnya satu bulan melalui media social. Peristiwa itu terjadi usai keduanya berjalan jalan di Pantai diTanggamus.

Dikutip dari akun humas polres pringsewu diinformasikan bahwa Kejadian bermula saat keduanya pergi ke pantai di Tanggamus. Dalam perjalanan pulang, mereka mampir minum kopi di kawasan Maliosewu, Gadingrejo.

Saat berisitirahat, CH kemudian meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di BRI Link. Namun, bukannya kembali, CH justru menghilang dan sulit dihubungi.

Usut punya usut, motor tersebut ternyata dijual secara COD seharga Rp2,3 juta. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk membeli ponsel.

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan C-H ke apparat kepolisian.  Setelah dilaporkan ke polisi, CH akhirnya ditangkap saat sedang menonton pertunjukan kuda kepang di Pekon Podosari, Senin (21/9/2026) malam.

Polisi masih menyelidiki keberadaan motor korban yang telah dijual. CH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *