Lampungraya.com–Polda Lampung bersama jajaran mengungkap 378 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari itu, polisi menangkap 529 tersangka dan menyita 85,9 kilogram sabu. Operasi Antik Krakatau 2026 digelar sejak 14 hingga 27 September 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Lampung dan melibatkan satuan kewilayahan tingkat polres.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan dalam konferensi pers dihadapan wartawan pada Senin 28 September 2026 diMapolda Lampung mengatakan bawah , operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Lampung.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026, polda Lampung berhasil mengamankan 529 orang tersangka. Sbanyak 81 orang merupakan target operasi (TO) yang seluruhnya berhasil diungkap. Sementara 448 tersangka lainnya merupakan non-TO.
Selain mengungkap tersangka, polisi juga berhasil menyasar 81 target operasi tempat (TO) dan 297 tempat non-TO. Dari seluruh pengungkapan tersebut, barang bukti sabu menjadi yang paling banyak disita dengan total 85.916,44 gram atau sekitar 85,9 kilogram.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa 49,34 gram ganja, delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi, 2,37 gram ekstasi, 309 butir obat-obatan/bahan obat tertentu (obaya), serta 462,9 gram tembakau sintetis.
Petugas juga mengamankan 1.309 pieces etomidate, uang tunai sebesar Rp67.781.000, sembilan unit kendaraan roda empat, dan 27 unit kendaraan roda dua.
Kapolda menyebut total barang bukti narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut memiliki nilai ekonomis mencapai Rp158.837.902.000. Menurutnya, penyitaan tersebut diperkirakan dapat mencegah peredaran narkoba yang berpotensi dikonsumsi oleh ratusan ribu orang.. (Red)
