Lampungraya–Seratusan Karyawan PT Sungai Budi Group menggelar unjuk rasa di halaman markas Polda Lampung, Rabu 19 Agustus 2026. Aksi itu dilaksanakan terkait dengan peristiwa pembakaran kantor PT BSA di Anak Tuha Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan Massa aksi berkumpul di depan Mapolda Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Para massa aksi datang dengan enggunakan ikat kepala merah membawa beberapa banner bertuliskan “Tangkap Seluruh Provokator Tegakkan Keadilan”, “Tangkap Pelaku Pembakaran” dan “Adili Provokator PT BSA”.
Mereka mendesak polisi mengusut pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran dan perusakan aset PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah.
Selain menuntut kepastian hukum, para pekerja mengkhawatirkan keberlangsungan pekerjaan mereka. Massa menegaskan sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan intimidasi, kekerasan, atau pembakaran aset.
Para karyawan juga meminta polisi menangkap pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran serta menjamin keamanan perusahaan dan pekerja. Menurut mereka, kepastian hukum menyangkut kehidupan ribuan pekerja dan keluarga mereka.
Menanggapi kedatangan ribuan massa buruh aspirasi perwakilan pekerja telah diterima dan dimediasi langsung oleh Wakapolda Lampung bersama Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres Lampung Tengah.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si., menerima audiensi perwakilan PT BSA Provinsi Lampung di Siger Lounge Polda Lampung, Rabu (19/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Lampung mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PT BSA terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakapolda Lampung menyampaikan agar para perwakilan dapat bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Wakapolda menegaskan bahwa setiap permasalahan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Lampung mengagendakan penanganan perkara ini secara transparan. Sebanyak 668 personel diterjunkan untuk pengamanan dan pelayanan masyarakat di lokasi.
Terkait proses hukum, penyelidikan saat ini masih terus berjalan secara intensif. Penyidik Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi, yang terdiri dari 4 orang pihak internal perusahaan dan 16 personel Polri dari Polres Lampung Tengah, guna mendalami motif serta mengidentifikasi para pelaku pembakaran. (Red)
