Lampungraya.com– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11). Prosesi pelantikan dilaksanakan sesuai dengan tata cara agama Hindu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tentang Pengesahan Penetapan Bupati dan Pemberhentian Bupati Lampung Tengah.
Sebelumnya, I Komang Koheri menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dan mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Ardito Wijaya diberhentikan sementara.
Dalam SK tersebut, Menteri Dalam Negeri, mengesahkan pengangkatan I Komang Koheri, Wakil Bupati Lampung Tengah menjadi Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan tahun 2025–2030. Dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian mengesahkan pemberhentian dengan hormat I Komang Koheri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah masa jabatan tahun 2025–2030 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama pemangku jabatan tersebut.
Dalam pengucapan sumpah jabatannya yang dibimbing oleh Gubernur Lampung dan didampingi rohaniwan, I Komang Koheri berkomitmen menjalankan tugas kepemimpinan dengan adil dan memegang teguh konstitusi negara.
Dengan pelantikan tersebut, I Komang Koheri kini resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030. (Red)
